Materi Pembelajaran 1

Pengertian Arsip dan Lembaga Kearsipan

Secara terminologis pengertian arsip dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian Eropa kontinental dan pengertian Inggris Raya/Anglo-Saxon
beserta wilayah jajahannya. Di lingkungan negara Eropa, terutama Perancis, Jerman, dan Belanda sebagai pioner pemikiran teori dan metodologi kearsipan, menyebutkan istilah arsip (archief) untuk semua jenis naskah yang dibuat atau diterima oleh suatu instansi dalam pelaksanaan fungsi kedinasan. Untuk arsip yang masih digunakan secara langsung sebagai pendukung penyelesaian proses administrasi/operasional instansi pencipta arsip yang bersangkutan disebut sebagai arsip dinamis dan arsip yang sudah tidak digunakan sebagai penunjang kegiatan operasional namun memiliki nilai guna yang berkelanjutan disebut sebagai arsip statis. Arsip dinamis yang masih digunakan untuk penyelesaian materi yang menjadi substansi masalah/sebuah korespondensi dikenal dengan nama arsip aktif.
Dalam pengertian Anglo-Saxon, semua naskah yang dibuat atau diterima dalam pelaksanaan fungsi kedinasan suatu instansi dikenal dengan nama “record” (rikod). Secara rinci dapat dibedakan dengan istilah current record untuk arsip yang masih aktif, semi/non-current record untuk arsip inaktif dan public record untuk arsip statis (T.R. Schellenberg, 1956:16). Dengan demikian di lingkungan Inggris Raya dan wilayah jajahannya tidak mengenal istilah arsip melainkan istilah rikod untuk semua jenis naskah yang dibuat atau yang diterima dalam pelaksanaan fungsi kedinasan.

Download this book for full material
Download Button

1 komentar:

Manajemen Kearsipan

S ejarah kearsipan di Indonesia mencerminkan suatu dinamika perkembangan tradisi tulis yang sangat unik dan dinamis. Keunikan terletak pa...